GAWAT DARURAT
021 588 5100
OPERATOR
021 588 0911
021 5035 0911
APPOINTMENT CENTER
021 588 0911
Tata Laksana Covid 19
19 Feb 2020
TATA LAKSANA PASIEN YANG DIDUGA TERINFEKSI VIRUS CORONA (COVID 19)
· Pasien datang ke UGD/ Poliklinik RSPIK
· Keluhan :
- Memiliki riwayat bepergian ke wilayah/ negara yang terjangkit gejala (China, Singapura, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Vietnam, USA, Jerman, Perancis, Inggris, Spanyol, Thailand) dalam 14 hari sebelum timbul gejala.
- Demam (≥38ºC) atau ada riwayat demam
- Batuk/ pilek/ nyeri tenggorokan/ sesak
· Pasien ditangani di Ruang Isolasi di UGD dan akan dilakukan pemeriksaan laboratorium dan rontgen paru
Hasil pemeriksaan pasien dengan dugaan terinfeksi Virus Covid 19
Jika YA : Pasien di rujuk ke RS yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI sebagai RS rujukan kasus tersangka
(RSPI Sulianti Saroso / RSPAD Gatot Subroto / RS Persahabatan) menggunakan mobil ambulans infeksi (AGD dinkes atau RSPI Sulianti Saroso)
Jika TIDAK : Pemberian terapi sesuai diagnosa penyakit (bisa rawat inap atau rawat jalan)